INGATLAH.COM – Seorang pria di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, nekat membakar sepeda motor yang baru dibelinya dari tempat rongsokan.
Kejadian ini terjadi pada Kamis sore (9/1), dipicu rasa panik dan emosinya saat dihentikan oleh polisi.
Dalam rekaman video yang tersebar luas di media sosial, terlihat pria bernama Trison tersebut dengan sengaja membakar sepeda motornya di depan petugas kepolisian.
Ia tampak kesal sambil merekam aksinya, sementara kobaran api semakin melahap kendaraan yang ia miliki.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menjelaskan bahwa Trison awalnya dihentikan oleh petugas lalu lintas karena tidak menggunakan helm.
Saat pemeriksaan berlangsung, diketahui kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kendaraan tersebut belum ditilang. Anggota kami hanya melakukan pemeriksaan karena pengendara tidak memakai helm,” ujar Agung pada Jumat (10/1).
Ia menambahkan bahwa sepeda motor tersebut juga menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki dokumen lengkap.
“Pengendara panik karena motornya tidak memiliki surat-surat resmi, sehingga memilih untuk membakarnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, mengungkapkan bahwa Trison berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan sedang dalam perjalanan menuju Sibolga, Sumatera Utara.
Berdasarkan pengakuannya, sepeda motor tersebut dibeli di tempat rongsokan dan kondisinya memang sudah tidak layak jalan.
“Pengendara mengaku emosinya meluap sehingga membakar motor tersebut. Setelah itu, kami memfasilitasinya agar bisa melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan,” tutur Rina.
Kendati kendaraan telah hangus terbakar, polisi tetap memberikan bantuan untuk memastikan pengendara dapat melanjutkan perjalanan tanpa kendala lebih lanjut. (*)





