Berita

Seorang IRT di Bengkalis Tewas Dianiaya Suami

×

Seorang IRT di Bengkalis Tewas Dianiaya Suami

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kdrt. (ist)
Ilustrasi kdrt. (ist)

INGATLAH.COM – Dewi Marlina (38) ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Ibu rumah tangga (IRT) itu dianiaya suaminya sendiri, Rico Rikardo (37).

Kapolsek Mandau, AKP Primadona mengatakan, korban diketahui sudah tidak bernyawa pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 23.10 WIB.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Permata Hati.

Kejadian itu dilaporkan keluarga korban ke Polsek Mandau.

Tim Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap pelaku, Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga  Menjelang El Clasico, Legenda Madrid Ini Berikan Wejangan untuk Mbappe

“RK diamankan di rumahnya di Jalan Karya Km 7 Simpang Masjid Al Mukrobin, Desa Balai Makam. Sudah diamankan ke Polsek Mandau ” ujar Primadona, Kamis malam.

Kepada penyidik, pelaku mengakui kalau telah menganiaya istrinya.

Korban Dipukul dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka memar di kepala, tangan dan telinga.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHPidana.

“Pasal itu mengatur tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian,” kata Primadona.

Baca Juga  Kebakaran di Marpoyan Damai, Empat Rumah Hangus

Primadona menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Ia memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.(*)