INGATLAH.COM – Kasus pencabulan yang dilakukan dua oknum guru di Agam terungkap berkat laporan keluarga korban.
Hal itu diakui Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati Jumat (26/7/2024).
“Awalnya, pelapor sering melihat sang anak murung dan tidak mau pergi sekolah,” katanya.
Saat ditanya, sang anak awalnya tidak mau berbicara, namun setelah di desak si anak bercerita kepada orang tuanya.
“Katanya alasan tidak mau sekolah, yaitu karena diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka,” ungkapnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan itu kemudian melapor ke Polresta Bukittinggi.
“Berawal dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti,” jelas Kapolres.
Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya ditetapkanlah salah seorang guru berinisial RA (29) sebagai tersangka.
“RA mengakui perbuatannya. Ia mengklaim sudah sekitar 39 anak yang jadi korbannya,” ungkapnya.
Tak puas dengan keteran RA, kemudian penyidik melakukan pengembangan dan pendalaman kasus tersebut.
“Kemudian diketahui ternyata ada satu onkum lagi berinisial AA usia 23 tahun,” jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku AA mengaku telah mencabuli sekitar 10 orang anak.
“Kedua pelaku juga mengaku sudah melakukan tindak pencabulan ini sejak tahun 2022 silam,” katanya.(*)





