BeritaUtama

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Flu Burung

×

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Flu Burung

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Merespons peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di sejumlah negara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/28/2025.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menghadapi potensi penyebaran flu burung sekaligus memastikan kesiapsiagaan lintas sektor.

Indonesia masih menjadi wilayah endemis flu burung dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi pada unggas.

Laporan terbaru dari WHO, FAO, dan WOAH pada Desember 2024 menunjukkan adanya peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.

Risiko Rendah, Antisipasi Tetap Diperlukan

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono, menyatakan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap manusia secara global masih rendah, langkah antisipasi tetap harus dilakukan.

Baca Juga  Pemilik Warung Nasi Goreng Terpaksa Mengungsi Usai Kebakaran di Padang

“Kewaspadaan adalah kunci. Tindakan pencegahan sejak dini dapat melindungi masyarakat dari potensi penyebaran flu burung,” ujar Yudhi pada Rabu (8/1/2025).

Surat Edaran ini memberikan panduan strategis kepada instansi terkait untuk memperkuat langkah pencegahan.

Tiga langkah utama yang diinstruksikan meliputi:

1. Penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus secara aktif.

2. Peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium guna mendeteksi kasus secara dini.

3. Kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah pencegahan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca Juga  Kemenkes Ungkap Pemalakan di Balik Kematian Dokter Aulia Risma Lestari

Beberapa langkah yang dianjurkan, antara lain:

Menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak.

Melaporkan kasus kematian unggas ke dinas peternakan setempat.

Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.

“Kami yakin kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat akan mampu meminimalkan potensi penyebaran flu burung, serta menjaga kesehatan publik,” tutup Yudhi.

Memperkuat Kesiapsiagaan Nasional

Melalui penerbitan SE ini, Kemenkes berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan nasional dan memastikan kesehatan masyarakat tetap terlindungi dari ancaman penyakit zoonosis seperti flu burung.

Upaya ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas kesehatan di tengah ancaman penyakit menular global. (thoni)