INGATLAH.COM – Pihak yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat akhirnya buka suara.
Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan sekokah tersebut.
Dalam keterangan tertulis Jumat (26/72014), Humas Yayasan, Khairul Anwar selaku perwakilan manajemen PP MTI Canduang mengatakan, kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang.
“Dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan,” tulis pihak manajemen.
Untuk itu, pihak yayasan Ponpes menyampaikan permintaam maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada Orang Tua/Wali Santri.
Mendapatkan laporan awal mengenai kejadian ini, Manajemen PP MTI Canduang segera melakukan langkah-langkah yaitu, pertama telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan.
“Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas,”ujar Khairul Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Kedua, demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku
Ketiga, Manajemen PP MTI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan. Pada Kamis, tanggal 25 Juli 2024, kami juga telah melaporkan oknum kedua ke kepolisian yang diduga juga melakukan tindakan asusila,”ujarnya.
Selain itu, untuk keamanan dan kesejahteraan santri merupakan prioritas utama Manajemen PP MTI Canduang dan berkomitmen untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh santri.
“Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah diantaranya yaitu, memberikan pendampingan psikologis, pendampingan hukum, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik. 4. Penguatan Pengawasan
“Kami juga akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif, dan berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka dan transparan,” pungkasnya. (*)





