Berita

Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Payakumbuh, Puluhan Paket Sabu Disita

×

Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Payakumbuh, Puluhan Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial RG (40) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Senin (6/1) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat mendapat informasi mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, menjelaskan bahwa operasi dimulai dengan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

“Pada Senin malam, kami mengamankan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang sudah diketahui. Saat itu, ia sedang menunggu pembeli di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor,” ungkap Hendra pada Selasa (7/1).

Baca Juga  Trafik Data Telkomsel Melonjak 11,36% Selama Pilkada 2024

Ketika digeledah, polisi menemukan puluhan paket sabu dan satu paket ganja di dalam tas RG.

Dalam interogasi awal, RG mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan siap dijual kepada pelanggan.

Pengakuan RG membawa polisi melakukan penggeledahan di rumah orang tuanya, yang berlokasi tidak jauh dari tempat penangkapan.

Di kamar RG, petugas menemukan puluhan plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk mengemas sabu serta sebuah timbangan digital.

“RG adalah residivis kasus narkoba yang baru saja bebas pada tahun 2020. Saat ini ia telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Hendra.

Baca Juga  Sempat Kabur ke Aceh dan Riau, DPO Pencurian di Payakumbuh Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Polisi masih terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang melibatkan RG. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram. (*)