INGATLAH.COM – Dua rekan Antoni (44), sopir yang terlibat dalam kecelakaan maut di Pekanbaru hingga menewaskan satu keluarga, kini turut ditahan di sel Polresta Pekanbaru.
Lidia (25) dan Deni (31), yang juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, saat ini berstatus sebagai pecandu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, pada Rabu (1/1/2025) malam.
“Saat ini Lidia dan Deni, yang positif memakai narkoba, kami tahan bersama Antoni di Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Bagus menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait langkah penanganan berikutnya.
“Untuk Deni dan Lidia, pemeriksaan masih berlangsung. Dalam kondisi ini, mereka dapat ditahan hingga 6×24 jam,” tambahnya.
Sebelumnya, ingatlah.com memberitakan kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru merenggut tiga nyawa yang ketiganya merupakan suami istri dan anak.
Sebelum kecelakaan itu, tersangka Antoni diduga tidak tidur selama tiga hari, mengkonsumsi narkoba dan baru dari salahs atu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat perilaku pengemudi dan rekannya yang mengabaikan keselamatan hingga merenggut nyawa tiga orang warga tak bersalah.
Polisi berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan akan bahaya penyalahgunaan narkoba.(*)





