INGATLAH.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, bahan yang biasanya digunakan dalam kosmetik.
Penemuan ini didapat setelah BPOM melakukan pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan distribusi.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ujar BPOM dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam komposisi produk saat pendaftaran dan pemasaran.
Selain itu, BPOM menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
Akibatnya, BPOM meminta produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk menarik produk mereka dari peredaran.
Selain itu, produsen diwajibkan memusnahkan roti Okko dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.
“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” ungkap BPOM.
Lantas, apa sebenarnya natrium dehidroasetat yang terkandung dalam roti Okko? Berikut adalah rangkuman informasi lengkapnya. (*)





