INGATLAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sebuah bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas bahu jalan di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (24/12/2024).
Tindakan ini dilakukan demi menjaga keselamatan pengendara dan ketertiban di kawasan tersebut.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa bangunan tersebut berada di lokasi yang rawan kecelakaan.
“Bangunan liar itu berdiri di atas bahu jalan, tepat di tanjakan dan belokan. Keberadaannya sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengendara maupun pemilik bangunan,” ujar Chandra.
Chandra menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah langkah tegas untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan aturan tetap ditegakkan.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Kelurahan Air Manis telah mencoba mediasi dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan, namun tidak mendapat tanggapan.
“Ini adalah tindakan tegas bagi pelanggar aturan. Kami berharap langkah ini dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tambah Chandra.
Ia juga menghimbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati aturan, sehingga Kota Padang dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” tutupnya. (*)





