BeritaUtama

Modus Tuduhan Mesum, Tiga Pelaku Pemerasan Diringkus Tim Klewang di Padang

×

Modus Tuduhan Mesum, Tiga Pelaku Pemerasan Diringkus Tim Klewang di Padang

Sebarkan artikel ini
Tim Klewang amankan pelaku pemerasan di Kota Padang. (Foto: Istimewa)
Tim Klewang amankan pelaku pemerasan di Kota Padang. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Jajaran Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap tiga tersangka kasus pemerasan yang terjadi di Jalan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (22/12/2024) di tiga lokasi berbeda di Kota Padang.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Salman Alodri (23), Jefri Efendi (28), dan Vio Refriandi (26).

Berdasarkan keterangan Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, para pelaku diringkus di daerah Purus, Padang Sarai, dan Sungai Taruang, Kecamatan Koto Tangah.

“Kami berhasil mengamankan tersangka setelah mengantongi informasi dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi,” ujar IPTU Adrian Afandi.

Baca Juga  Jaga Estetika, Satpol PP Amankan Lapak Liar di Jalan Samudra Pantai Padang

Kasus pemerasan ini bermula pada Minggu, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 22.35 WIB.

Pelapor, Irvan Ath Thaariq (25), yang saat itu sedang bersama teman wanitanya, dihampiri oleh para pelaku di pinggir Jalan Bandar Buat.

Pelapor dipaksa masuk kembali ke mobilnya oleh para pelaku yang menuduhnya berbuat mesum.

Mereka kemudian meminta uang sebesar Rp18 juta untuk “menyelesaikan masalah.”

Karena merasa terancam, pelapor menghubungi orang tuanya dan berhasil mengirimkan uang sebesar Rp12 juta secara bertahap kepada para pelaku.

Baca Juga  Wali Kota Padang Imbau Para Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Setelah menerima uang, pelaku menurunkan korban di tepi jalan By Pass dan meninggalkannya.

Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.

Polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melakukan pemerasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka pertama, Salman, ditangkap di daerah Purus, diikuti penangkapan Jefri di Padang Sarai, dan Vio di Sungai Taruang.

“Para pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” tambah IPTU Adrian.

Saat ini, ketiganya beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)