INGATLAH.COM – Layanan pinjaman online (pinjol) semakin diminati karena kemudahan aksesnya.
Namun, kemajuan ini juga memunculkan masalah, terutama dari pinjol ilegal yang kerap menyalahgunakan data pribadi pengguna.
Jika Anda terus-menerus menerima panggilan dari debt collector (dc) pinjol meski tidak pernah meminjam atau sudah melunasi utang, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan seperti yang dikutip oleh ingatlah.com dari CNBCIndonesia.com, Rabu (18//12).
1. Hapus Akun Pinjol
Langkah pertama adalah menghapus akun dari aplikasi pinjol yang pernah Anda gunakan. Banyak aplikasi pinjol legal menyediakan opsi untuk menghapus data melalui menu pengaturan akun.
Pastikan Anda menghapus akun tersebut setelah semua kewajiban dilunasi untuk mencegah akses lebih lanjut terhadap data pribadi Anda.
2. Hubungi Call Center Pinjol
Jika opsi menghapus akun tidak tersedia, Anda bisa langsung menghubungi layanan pelanggan atau call center dari pinjol terkait.
Ajukan permintaan untuk menghapus data Anda dan sampaikan bahwa Anda tidak ingin dihubungi lagi. Sertakan bukti pelunasan pinjaman atau pernyataan bahwa Anda tidak pernah meminjam.
3. Laporkan ke OJK
Jika upaya Anda melalui call center tidak berhasil, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Laporan ini sangat penting, terutama jika Anda mencurigai penyalahgunaan data. OJK dapat membantu menelusuri legalitas aplikasi pinjol tersebut.
Jika terbukti ilegal, aplikasi dapat diblokir sehingga tidak lagi mengganggu pengguna.
4. Ganti Nomor Telepon
Jika nomor telepon Anda terus-menerus menjadi sasaran tawaran pinjol ilegal, mengganti nomor adalah solusi paling efektif.
Pinjol ilegal biasanya mendapatkan data dari phishing, pembelian data ilegal, atau akses kontak dari peminjam. Mengganti nomor dapat memutus rantai gangguan ini.
Selalu berhati-hati dalam membagikan data pribadi Anda, terutama kepada aplikasi pinjol yang tidak terpercaya.
Pastikan Anda hanya menggunakan layanan dari pinjol yang terdaftar di OJK. Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi privasi Anda dan terhindar dari teror pinjol ilegal. (*)





