INGATLAH.COM – Rencana pembangunan Flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, terus berproses dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pembangunan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut yang kian padat.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanes Tulak Todingrara, didampingi Kepala Seksi KPIJ, Darmawi, menjelaskan bahwa BPJN bertanggung jawab atas penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta pengerjaan fisik flyover, sementara Pemprov Riau bertugas menyelesaikan pembebasan lahan.
“Penyusunan DED akan dilakukan pada tahun 2025. Sementara itu, saat ini Pemprov Riau masih menyelesaikan proses ganti rugi pembebasan lahan,” kata Yohanes, Selasa (17/12/2024).
Yohanes menambahkan, setelah DED selesai, pihaknya akan mengusulkan dimulainya pembangunan konstruksi.
Jika proses berjalan lancar, pembangunan fisik flyover diproyeksikan dimulai pada awal 2026 atau bahkan bisa lebih cepat di akhir 2025, karena proyek ini akan menggunakan skema multiyears contract.
“Hasil Feasibility Study (FS) merekomendasikan flyover akan dibangun dari arah Jalan HR Soebrantas menuju Bangkinang. Sementara itu, arus dari Jalan Garuda Sakti menuju Kubang akan melintas di bawah flyover,” jelas Darmawi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan, melalui Kabid Bina Marga, Teza Dasra, mengatakan Pemprov Riau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar melalui APBD-P Riau 2024 untuk pembebasan lahan.
“Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan flyover sudah ada, sehingga tanah yang akan diganti rugi sudah jelas. Kami menargetkan proses pembebasan lahan bisa selesai paling lambat akhir Desember 2024,” ungkap Teza.
Dengan kolaborasi antara Pemprov Riau dan Kementerian PUPR, pembangunan Flyover Garuda Sakti diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kemacetan di jalur strategis tersebut, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau.(*)





