INGATLAH.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang mencatat enam kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di Sumatera Barat sepanjang tahun 2024.
Dalam penanganan kasus tersebut, BBPOM bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Plt Kepala BBPOM Padang, Hilda Murni, menyatakan bahwa dari enam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa 22 sampel makanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bakteri penyebab keracunan, yaitu Staphylococcus, Escherichia coli (E. coli), dan Bacillus cereus.
“Kasus keracunan pangan selalu kami temui sejak tahun 2014 hingga 2024. Berdasarkan data, 80 persen penyebabnya adalah bakteri, terutama Staphylococcus dan E. coli,” ungkap Hilda, Senin (16/12/2024).
Hilda menjelaskan, bakteri Staphylococcus sering ditemukan pada tangan dan kulit manusia, sedangkan E. coli berasal dari feses manusia dan hewan.
Kebiasaan buruk seperti tidak mencuci tangan sebelum mengolah makanan serta fasilitas toilet yang kurang memadai menjadi faktor penyebaran bakteri tersebut.
“Bisa jadi pedagang atau pengolah makanan tidak mencuci tangan dengan bersih, atau fasilitas sanitasi yang digunakan tidak mendukung kebersihan. Akibatnya, bakteri tidak mati dan menyebar melalui makanan,” jelasnya.
Guna mencegah kasus serupa, BBPOM Padang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Salah satu upaya pencegahan adalah edukasi terkait kebersihan dan pengolahan makanan aman di sekolah-sekolah.
Sepanjang tahun ini, program edukasi telah menyasar 11 sekolah di Kota Padang, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
“Kami berharap pengolah dan penjual makanan lebih meningkatkan standar kebersihan. Hal ini penting terutama untuk pangan jajanan atau makanan siap saji,” tegas Hilda.
Berdasarkan data BBPOM Padang, jumlah kasus KLB keracunan pangan pada tahun 2023 mencapai tujuh kasus dengan 18 sampel diperiksa.
Sementara pada 2022, ditemukan tiga kasus dengan lima sampel yang diuji, dan pada 2021 terdapat dua kasus dengan enam sampel diperiksa. (*)





