INGATLAH.COM – Sidang pembacaan tuntutan oleh JPU kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Brigadir RR ditunda hingga pekan depan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Penundaan ini terjadi karena dua hakim anggota berada di luar daerah.
Sidang yang seharusnya beragenda tuntutan itu ditunda hingga Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua sidang, Hakim Fadil, memeriksa kondisi terdakwa sebelum mengumumkan penundaan sidang.
Terdakwa yang merupakan anggota Polresta Pekanbaru itu tampak lesu dan mengenakan sandal jepit serta baju tahanan.
Setelah pengumuman penundaan, terdakwa kembali diborgol dan dibawa ke ruang tahanan.
Dalam sidang sebelumnya, hakim sempat menegur terdakwa yang seharusnya sebagai aparat kepolisian melindungi dan mengayomi.
“Kamu itu seharusnya bukan melakukan kekerasan, khususnya terhadap istri,” tegas hakim.(*)





