INGATLAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Rapat tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (3/12/2024) hingga Kamis (5/12/2024), di Aula Solok Nan Indah, Kayu Aro, Kecamatan Gunung Talang.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut tiga, Jon Firman Pandu dan Chandra, dinyatakan menang dengan raihan 88.615 suara, mengungguli dua pasangan lainnya.
Hasil Perolehan Suara
Pasangan Jon Firman Pandu-Chandra unggul di sebagian besar kecamatan di Kabupaten Solok.
Posisi kedua diraih pasangan nomor urut dua, Emiko dan Irwan Afriadi, yang memperoleh 45.810 suara.
Sementara, pasangan nomor urut satu, Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal, berada di posisi terakhir dengan 28.053 suara.
Partisipasi Pemilih
Dari total 290.111 pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Solok, hanya 166.733 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Tingkat partisipasi ini menjadi perhatian, meskipun angka tersebut cukup signifikan untuk menentukan pemenang Pilkada.
Pasangan Jon Firman Pandu dan Chandra akan memimpin Kabupaten Solok untuk periode 2025-2030. Dengan kemenangan ini, mereka diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Solok. (*)





