Berita

Cara Pantau Hasil Quick Count dan Real Count Pilkada 2024

×

Cara Pantau Hasil Quick Count dan Real Count Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dipantau melalui link quick count dan real count yang tersedia secara daring mulai hari ini, Rabu (27/11/2024).

Penghitungan suara dilakukan melalui dua metode, yakni quick count oleh lembaga survei dan real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Quick count adalah metode penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei dengan menggunakan data sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasilnya dapat diakses mulai pukul 15.00 WIB, sesuai ketentuan waktu di Indonesia bagian barat.

Sementara itu, real count merupakan penghitungan suara resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU.

Proses ini dihitung berdasarkan dokumen Formulir Model C dari seluruh TPS dan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

Baca Juga  Pilkada 2024, Hanya 5 TPS di Sumbar Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Empat lembaga survei kredibel yang terlibat dalam quick count Pilkada 2024 meliputi:

• Litbang Kompas: Menyediakan data untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

• Charta Politika Indonesia: Melaporkan hasil dari daerah Jakarta, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Timur.

• Indikator Politik Indonesia: Menyajikan hasil untuk wilayah Sulawesi Selatan, Lampung, hingga Balikpapan.

• Lembaga Survei Indonesia (LSI): Mengunggah data dari Sumatera Selatan, Palembang, hingga Kabupaten OKU Timur.

Hasil penghitungan suara dapat diakses melalui:

• Quick count Kompas.com

• Quick count Litbang Kompas

• Quick count Charta Politika

Baca Juga  Lomba Paskibraka Kabupaten Dharmasraya Sukses Digelar, SMA Negeri 1 Pulau Punjung Raih Juara

• Quick count Indikator

• Quick count LSI

Link Real Count Pilkada 2024

Masyarakat dapat memantau hasil resmi penghitungan suara melalui laman pilkada2024.kpu.go.id dengan langkah berikut:

• Buka laman KPU Pilkada.

• Pilih jenis pemilihan (gubernur, wali kota, atau bupati).

• Pilih provinsi atau kabupaten/kota yang diinginkan.

Proses real count ini mencakup seluruh 37 provinsi yang mengikuti Pilkada serentak 2024, mencakup pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.

Jadwal Pengumuman

Hasil quick count mulai diumumkan pukul 15.00 WIB, sementara hasil resmi real count oleh KPU akan berlangsung hingga Senin, 16 Desember 2024. Pantau perkembangan terkini untuk mengetahui hasil Pilkada 2024 di daerah Anda. (*)