Berita

Asta Cita Presiden, Polda Riau Musnahkan 74 Kg Sabu dan 29 Ribu Ekstasi

×

Asta Cita Presiden, Polda Riau Musnahkan 74 Kg Sabu dan 29 Ribu Ekstasi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan selama satu bulan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI).

Total barang haram yang dimusnahkan itu sebanyak 74.554.59 gram sabu dan 29.011 butir ekstasi.

Pantaun ingatlah.co, pemusnahan itu dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolda Riau, Kamis (21/11/2024) pagi.

“Narkoba ini merupakan hasil pengungkapan sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024,” kata Irjen Iqbal.

Baca Juga  Polisi Riau Lumpuhkan 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 30 Kilogram Sabu Disita

Ditempat yang sama, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mengatakan ribuan barang haram itu disita dari 270 tersangka dari total 171 kasus yang terlibat dalam jaringan internasional.

“Kami berharap dengan adanya pengungkapan ini, peredaran narkoba di Riau dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Kampung Narkoba

Lebih lanjut, Irjen Iqbal dalam arahnnya juga membahas soal kampung narkoba.

“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya kampung narkoba. Ini dikuatkan lagi atas perintah Kapolri. Kampung Narkoba akan segera berubah menjadi kampung bebas narkoba. Kita akan sikat terus sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.(*)

Baca Juga  Mantan Wadir Krimsus Polda Riau Tangkap Buronan Kasus Judol dari Thailand