INGATLAH.COM – Seorang mantan kepala daerah berinisial P yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Dumai dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang honorer berinisial KA.
Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Sardo Mariada Manullang, memberikan keterangan kepada media pada Selasa (19/11/2024).
Menurut Sardo, pelecehan diduga berlangsung sejak 2019 hingga 2020.
P kerap menghubungi korban melalui WhatsApp dan video call dengan permintaan tak pantas, seperti membuka pakaian dan menunjukkan bagian tubuh tertentu.
“Bahkan, pelecehan sempat terjadi di dalam masjid saat korban diajak iktikaf oleh terlapor,” ungkap Sardo dengan nada geram.
Kejadian ini terjadi ketika korban sedang dalam proses hijrah, namun justru dimanfaatkan oleh pelaku.
Sardo menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat berupa tangkapan layar percakapan dan video call yang menunjukkan perilaku tidak pantas tersebut.
Bukti ini telah diserahkan ke Polda Riau sebagai bagian dari laporan resmi.
Kasus ini semakin pelik ketika korban mengaku mendapat intimidasi dari beberapa pria yang mengaku sebagai anggota BIN.
Dalam sepekan terakhir, mereka mendatangi KA dengan tujuan meminta bukti-bukti yang mengaitkan terlapor, termasuk foto dan video.
“Korban bahkan sempat dibuntuti hingga ke rumah, menyebabkan dia tidak masuk kerja karena merasa tidak aman,” ujar Sardo.
Merasa terancam, KA akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Riau pada Senin (18/11/2024).
Meski laporan masih berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas), Sardo menegaskan bahwa prioritas utama adalah melindungi korban dan memastikan kasus ini diusut tuntas.
“Kami fokus pada pembelaan hukum klien kami. Tanah Melayu tidak boleh ternoda oleh perilaku tidak wajar seperti ini,” tegas Sardo.
Pihak korban berharap Polda Riau dapat segera memberikan perlindungan dan memastikan keadilan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya mengingat posisi terlapor sebagai tokoh yang pernah memegang jabatan penting.(*)





