Berita

Bawaslu Kota Padang Lantik 1.487 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

×

Bawaslu Kota Padang Lantik 1.487 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang resmi melantik 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bertugas dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Para pengawas ini akan ditempatkan di setiap TPS yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang, dengan masa tugas mulai 4 November hingga 4 Desember 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio, menjelaskan bahwa pelantikan PTPS Kecamatan Padang Selatan telah dilaksanakan di Hotel Kawana, Kota Padang.

“Sebanyak 1.487 petugas siap mengawasi 1.487 TPS di seluruh wilayah Kota Padang untuk memastikan jalannya Pilkada yang jujur dan adil,” ujar Akhiro.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Evakuasi Tujuh Pelajar dari Sungai Bangek Padang

Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Padang Selatan, Suhardi, menambahkan bahwa setelah pelantikan, para petugas PTPS akan mengikuti pembekalan dan bimbingan teknis agar memahami tugas, fungsi, dan wewenang mereka dalam mengawasi TPS.

“Selain pengawasan, tugas utama mereka adalah berkomunikasi dan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran sebelum bertindak,” jelas Suhardi.

Kecamatan Padang Selatan sendiri akan menempatkan 100 petugas PTPS di 100 TPS yang tersebar di 12 kelurahan.

Suhardi menjelaskan, jumlah ini lebih rendah dibandingkan Pemilu 2024 sebelumnya karena adanya perubahan batas Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS.

Baca Juga  Kalimantan Timur Raih Gelar Juara Umum di MTQ Nasional XXX

Jika pada Pemilu lalu jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS, maka pada Pilkada mendatang bisa mencapai 600 orang per TPS.

Suhardi juga menekankan pentingnya pemahaman para petugas terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku agar dapat mengawasi Pilkada dengan maksimal.

“Kami berharap dengan persiapan yang matang, pengawasan Pilkada di Kota Padang dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari pelanggaran,” tutupnya. (*)