INGATLAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 6 perempuan dan 7 lelaki pada Kamis 11 Juli 2024 dini hari.
Muda-mudi tersebut diamankan oleh Tim Penegak Perda tersebut karena kedapatan berada di kawasan batang Harau dan kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim saat larut malam.
Kasi Bina Pontensi Pol PP Padang Suwondo mengatakan bahwa 7 pria yang diamankan tersebut kedapatan sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
“Setelah kami tanyakan identitasnya, mereka mengaku berasal dari Pekanbaru dan ke Kota Padang pergi liburan,” katanya.
Ia mengatakan, upaya yang dilakukan tersebut untuk menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat pihak Pol PP inten melakukan pengawasan dilokasi lokasi yang rawan pelanggaran.
“Untuk proses selanjutnya, mereka kami bawa ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan kepada PPNS,” katanya. (*)





