BeritaHukrimSumbar

Polda Sumbar Kembalikan Mobil Pikap dan Sejumlah Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik

×

Polda Sumbar Kembalikan Mobil Pikap dan Sejumlah Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengembalikan sejumlah kendaraan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sah.

Kendaraan tersebut diserahkan secara langsung tanpa dipungut biaya di halaman parkir Mapolda Sumbar, Selasa (20/10/2026).

Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, AKBP Umar, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela konferensi pers pengungkapan kasus curanmor.

Adapun kendaraan yang dikembalikan terdiri atas satu unit mobil pikap berwarna hitam dan sejumlah sepeda motor yang sebelumnya diamankan polisi.

Selain kendaraan, petugas juga menyerahkan dokumen resmi serta kunci kepada masing-masing pemilik yang berhak.

Baca Juga  Gunung Marapi kembali Erupsi, Warga Panik, PVMBG Keluarkan Peringatan

Dirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian sekaligus memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban.

Upaya tersebut dilakukan Polda Sumbar bersama Polres Dharmasraya dan Polres Solok dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Umar juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko pencurian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan pengembalian barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Fadly Amran Pantau Pemulihan Banjir Bandang di Gurun Laweh Nanggalo

“Penyerahan barang bukti kendaraan ini merupakan bentuk komitmen kami agar masyarakat benar-benar merasa terlindungi. Kami bersyukur kendaraan yang sempat hilang dan digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari serta bekerja ini dapat kami kembalikan kepada pemiliknya yang sah,” ujar Susmelawati.

Ia menambahkan, Polda Sumbar akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Susmelawati turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menggunakan kunci pengaman ganda ketika memarkirkan kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian.

Pengembalian kendaraan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menggunakan kendaraannya untuk menunjang aktivitas sehari-hari maupun pekerjaan.