HukrimRiauSiak

Ternyata Kasus Solar Subsidi di Kandis Seret 2 Pria Jadi Tersangka

×

Ternyata Kasus Solar Subsidi di Kandis Seret 2 Pria Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Selain menyita sebanyak 6.500 liter BBM Bersubsidi jenis bio solar, ternyata Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau juga menangkap dua orang pria.

“Kedua pria yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial FG (24) dan SG (27),” kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Rabu (21/10/2026).

Kombes Ade juga menjelaskan, bio solar itu disita dari sebuah gudang di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis, Kecamatan Kandis pada Senin (19/10/2026).

“BMM bersubsidi yang disita sebanyak 6.500 liter Bio Solar yang diduga disimpan untuk diperjualbelikan kembali,” ungkapnya.

Baca Juga  Sopir Kabur Tinggalkan Truk Saat Sidak SPBU, Polda Sumbar Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM

Kombes Pol Ade Kuncoro juga mengatakan bahwa kedua tersangka saat ini sudah di tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kombes Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Minggu (18/10/2026).

Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kandis.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah pada aktivitas penyimpanan dan perdagangan Bio Solar bersubsidi yang diduga tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Baca Juga  Brimob Polda Riau Pastikan Festival Bakar Tongkang 2025 Berjalan Aman dan Lancar

“Dari penyelidikan yang dilakukan, tim menemukan aktivitas penyimpanan serta perdagangan Bio Solar bersubsidi yang diduga tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan,” jelas Ade.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan penjualan BBM bersubsidi.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan penyidik masih melanjutkan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.