INGATLAH.COM – Menjawab tantangan krisis lingkungan dan perubahan iklim, Polsek Batu Hampar Polres Rokan Hilir turun langsung ke lapangan mengimplementasikan konsep Green Policing gagasan Kapolda Riau.
Sosialisasi dan aksi penanaman pohon digelar di kompleks Kantor Camat Batu Hampar, Kelurahan Bantaian Hilir, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Rozali Irwan ini menyasar penanaman bibit pohon jeruk serta dialog edukatif bersama elemen masyarakat setempat.
Mewakili Kapolres Rohil, Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemolisian masa kini menuntut kepolisian untuk adaptif terhadap patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
”Konsep Green Policing yang diusung Bapak Kapolda Riau adalah jawaban konkret atas ancaman krisis ekologis, seperti karhutla, pencemaran, hingga konflik agraria. Kami memosisikan Polri sebagai pelindung hak asasi manusia sekaligus keadilan ekologis,” ungkap IPTU Irfan Siswanto.
Irfan menerangkan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga mengedukasi warga terkait program strategis Polda Riau lainnya seperti program RADAR untuk keamanan ruang digital, RAGA pemberantasan anarkisme/geng motor, serta JALUR yang menjangkau masyarakat terpencil dan wilayah perairan.
”Harapan kami, penanaman bibit pohon di area pelayanan publik seperti Kantor Camat ini menjadi trigger bagi masyarakat untuk ikut menjaga keteraturan sosial dan keberlanjutan lingkungan secara gotong royong,” tutup Kapolsek.





