INGATLAH.COM – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memiliki sekitar 710 ribu penduduk lanjut usia (lansia). Namun, kapasitas dua panti lansia yang tersedia di daerah itu hanya mampu menampung sekitar 170 orang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam pengukuhan pengurus baru Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Sumbar periode 2026-2030 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Senin (19/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan penanganan lansia tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan panti.
Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih luas agar para lansia tetap sehat, aktif, dan mendapatkan penghormatan di tengah masyarakat.
Sumbar saat ini memiliki dua panti lansia, yakni Sabai Nan Aluih di Sicincin dan Kasih Ibu di Batusangkar. Kapasitas keduanya jauh dibandingkan dengan jumlah lansia yang mencapai ratusan ribu orang.
“Lansia bukan beban,” kata Arry dalam sambutannya.
Dia menilai banyak lansia yang masih mampu beraktivitas dan berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya. Karena itu, mereka perlu mendapatkan kesempatan untuk tetap produktif sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Arry mengusulkan agar penggunaan istilah panti secara bertahap dipertimbangkan kembali dan diganti menjadi Rumah Nyaman Lansia.
Menurutnya, perubahan tersebut diharapkan dapat membangun pandangan yang lebih positif terhadap layanan bagi warga lanjut usia.
Lansia tidak semestinya dipandang sebagai kelompok yang hanya membutuhkan tempat tinggal dan perawatan, tetapi juga harus mendapatkan kenyamanan serta penghormatan.
Selain itu, Pemprov Sumbar mendorong penguatan program Sekolah Lansia yang dibina Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Program tersebut memberikan kesempatan kepada lansia untuk kembali belajar melalui 12 kali pertemuan. Setelah menyelesaikan kegiatan, peserta mengikuti prosesi wisuda.
Arry menilai Sekolah Lansia perlu diperkuat karena tidak hanya memberikan ruang untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga membuka kesempatan bagi para lansia untuk bersosialisasi dan menjaga aktivitas mereka.
Pemprov Sumbar juga menyoroti pentingnya kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi lansia, terutama mereka yang mengalami keterbatasan mobilitas.
Arry meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengoptimalkan pelayanan jemput bola agar lansia yang kesulitan mendatangi kantor pelayanan tetap bisa memperoleh dokumen kependudukan.
Kepemilikan KTP menjadi hal penting karena berkaitan dengan akses terhadap berbagai layanan, termasuk jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
Ketua LLI Sumbar periode 2026-2030, Dr. Ali Asmar, menyebut upaya meningkatkan kesejahteraan lansia membutuhkan dukungan banyak pihak. LLI sebagai organisasi independen tidak dapat bekerja sendiri tanpa kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat.
Dukungan tersebut diharapkan melibatkan Pemprov Sumbar, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga pemerintahan nagari.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan LLI Pusat, Dr. Lilis Heri Mas Cicih, mengingatkan pentingnya persiapan menghadapi peningkatan jumlah penduduk lansia.
Tanpa perencanaan yang memadai, peningkatan jumlah lansia berpotensi menambah beban keluarga dan layanan kesehatan. Sebaliknya, persiapan yang baik dapat membantu lansia tetap berperan aktif dalam kehidupan sosial.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Ali Asmar, persentase lansia di Sumbar meningkat dari 10,46 persen pada 2020 menjadi 12,01 persen pada 2025.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pelayanan bagi lansia perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pengurus LLI Sumbar periode 2026-2030 diharapkan mampu menerjemahkan berbagai gagasan tersebut menjadi program nyata.
Mulai dari memperluas akses Sekolah Lansia, mempermudah pengurusan dokumen kependudukan, hingga memperkuat dukungan bagi lansia yang tinggal sendiri maupun memiliki keterbatasan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Dengan jumlah lansia yang mencapai sekitar 710 ribu orang, tantangan utama Sumbar bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, melainkan memastikan setiap warga lanjut usia dapat menjalani masa tua secara sehat, bermartabat, dan tetap menjadi bagian penting dari masyarakat.





