HukrimRiau

Kembali Razia 6 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Begini Hasil Tes Urine Polda Riau

×

Kembali Razia 6 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Begini Hasil Tes Urine Polda Riau

Sebarkan artikel ini
Kembali Razia 6 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Begini Hasil Tes Urine Polda Riau
Kembali Razia 6 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Begini Hasil Tes Urine Polda Riau

INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama tim gabungan kembalu merazia Sarang Narkoba di enam tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 40 sampel urine dan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil tes.

Enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi tersebut yakni Paragon, Jade Dragon, Dragon, Andrews, Live House, dan Koro-Koro.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui Pelaksana Harian (Plh) Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Edi Munawar mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam pemberantasan narkoba.

Menurut Edi, tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga  Karhutla Bengkalis Mengamuk, Tim Gabungan Bergerak Cepat Jinakkan Api di Dua Lokasi

Karena itu, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengunjung dan pengelola.

“Operasi ini bertujuan mencari bandar dan pengguna narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan,” kata AKBP Edi

“Kami juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Subdit I, Subdit II, dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.

Kegiatan ini juga didukung Biddokkes Polda Riau, Tim Raga Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Di setiap lokasi yang disasar, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola, serta barang-barang yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan urine turut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendeteksi kemungkinan penggunaan zat terlarang.

Baca Juga  Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru

Dari total 40 sampel urine yang diperiksa, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil tes.

Meski demikian, operasi tersebut tetap menjadi bagian dari langkah preventif dan pengawasan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

Selain pemeriksaan, personel gabungan juga menyampaikan imbauan mengenai bahaya narkotika.

Pengunjung dan pengelola diajak berperan aktif menjaga lingkungan tempat hiburan agar tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Polda Riau menegaskan akan terus melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika melalui operasi terpadu bersama instansi terkait.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

“Melalui operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tambah AKBP Edi Munawar.