UtamaHukrimPekanbaruRiau

Baru 9 Bulan Menjabat, Kombes Muharman Arta Dimutasi Jadi Kapolresta Banyuwangi

×

Baru 9 Bulan Menjabat, Kombes Muharman Arta Dimutasi Jadi Kapolresta Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
Baru 9 Bulan Menjabat, Kombes Muharman Arta Dimutasi Jadi Kapolresta Banyuwangi
Baru 9 Bulan Menjabat, Kombes Muharman Arta Dimutasi Jadi Kapolresta Banyuwangi

INGATLAH.COM – Kombes Pol Muharman Arta dimutasi dari jabatan Kapolresta Pekanbaru ke posisi baru sebagai Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur.

Mutasi tersebut dilakukan saat masa jabatannya di Pekanbaru belum genap satu tahun, atau baru sekitar sembilan bulan.

Pergantian jabatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi sejumlah pejabat Polri pada Oktober tahun ini.

Sebagai penggantinya, jabatan Kapolresta Pekanbaru dipercayakan kepada Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang.

Baca Juga  Bukan Sekadar Kue Ulang Tahun, Polsek Payung Sekaki Tegaskan TNI-Polri Tak Boleh Terpisah

Sebelum ditunjuk mengisi posisi tersebut, Ronny menjabat sebagai Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi membenarkan pergantian pimpinan di lingkungan Polresta Pekanbaru tersebut saat dikonfirmasi ingatlah.com, Selasa (13/10/2026).

“Iya, betul, dimutasi jadi Kapolresta Banyuwangi,” ujar Akmadi.

Catatan ingatlah.com, Kombes Muharman Arta sendiri baru mulai menjabat Kapolresta Pekanbaru pada Januari 2026.

Pengangkatannya berdasarkan TR Kapolri tertanggal 15 Desember 2025, sebelum dilantik dan menjalani serah terima jabatan pada 14 Januari 2026.

Baca Juga  Hakim Jonson Parancis Bebaskan Dua Terdakwa Korupsi Sertifikat Tanah, Ini Penyebabnya!