INGATLAH.COM – Polsek Payung Sekaki tak ingin menunggu api membesar baru bergerak. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan sejak dini dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk berpatroli sekaligus menyampaikan peringatan langsung kepada masyarakat.
Langkah preventif itu dilakukan Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di sejumlah wilayah binaan dalam hukum Polsek Payung Sekaki. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol, SH., MM.
Lima Bhabinkamtibmas diterjunkan. Mereka yakni Aiptu Suparman di Kelurahan Air Hitam, Aiptu Azwar Anas di Labuhbaru Barat, Aiptu Erick J. Nababan di Tampan, Aipda Rudi H. Siregar di Tirta Siak dan Aipda Andika di Labuh Baru Timur.
Dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara, petugas berkeliling menyampaikan pesan pencegahan Karhutla. Warga diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun membakar sampah yang berpotensi memicu kebakaran.
Pesan tersebut juga disampaikan kepada jemaah melalui pengeras suara masjid setelah pelaksanaan salat. Polisi mengajak masyarakat menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol mengatakan pihaknya mengedepankan langkah pencegahan dengan memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran. Pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan patroli, sosialisasi dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan,” kata Rafidin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan.
“Kalau masyarakat ingin membuka lahan, jangan menggunakan cara membakar. Bila membutuhkan pendampingan, silakan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Yang paling penting, jangan sampai aktivitas membuka lahan justru menimbulkan kebakaran dan asap yang berdampak kepada masyarakat,” sambungnya.
Selain mengantisipasi kebakaran, polisi turut mengingatkan masyarakat mengenai dampak asap terhadap kesehatan. Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara mulai terganggu akibat asap.
Petugas juga menyebarkan spanduk dan Maklumat Kapolda Riau terkait bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku Karhutla.
Rafidin meminta masyarakat segera melapor jika menemukan titik api.
“Jangan menunggu api membesar. Jika menemukan titik api atau melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian, TNI, BPBD, Damkar atau instansi terkait. Kecepatan informasi sangat penting agar api bisa segera ditangani,” ujarnya.
Kegiatan berakhir dalam kondisi aman dan lancar. Polsek Payung Sekaki memastikan patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama mencegah Karhutla dan mengurangi risiko kabut asap di wilayah Pekanbaru.





