HukrimBengkalisRiau

Kapolres Bengkalis Dampingi Kapolda Riau dalam Pengungkapan Perusakan Hutan

×

Kapolres Bengkalis Dampingi Kapolda Riau dalam Pengungkapan Perusakan Hutan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Penegakan hukum terhadap dugaan perusakan hutan kembali menjadi perhatian Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan turun langsung dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana perusakan hutan di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Riau didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Direskrimsus Polda Riau dan Kabid Humas Polda Riau. Sejumlah unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait juga hadir menyaksikan pemaparan pengungkapan perkara.

Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara turut diperlihatkan kepada publik. Polisi juga menampilkan dokumentasi kondisi kawasan serta aktivitas yang menjadi bagian dari proses pengungkapan dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga  Dua Pelaku Narkoba Dibekuk di Tanjung Alai, Polisi Sita 14,11 Gram Sabu

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan sekaligus menindak aktivitas yang diduga berpotensi merusak lingkungan.

Kapolda Riau menekankan bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan langkah yang tidak berhenti pada penindakan. Kepolisian juga mendorong pencegahan, edukasi dan pengawasan melalui pendekatan Green Policing.

Pesan tersebut kemudian diwujudkan melalui kegiatan penanaman pohon setelah konferensi pers. Kapolda Riau bersama unsur terkait melakukan penghijauan di Kecamatan Rupat Utara sebagai simbol komitmen menjaga kawasan hijau.

Penanaman pohon turut diikuti Duta Narkoba Sandi, Duta Lingkungan Ocan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup serta Forkopimcam Kecamatan Rupat Utara.

Baca Juga  Jalan Nagari di Limapuluh Kota Berlubang Mirip Sinkhole

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan jajaran Polres Bengkalis siap mendukung langkah Polda Riau dalam melakukan perlindungan terhadap hutan dan lingkungan di wilayah hukumnya.

Sinergi lintas sektor dinilai penting karena persoalan lingkungan tidak hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan partisipasi masyarakat.

Dengan demikian, rangkaian kegiatan di Rupat Utara memperlihatkan dua sisi penanganan lingkungan, yakni penegakan hukum terhadap dugaan perusakan hutan dan langkah penghijauan untuk menjaga keberlanjutan kawasan.

Polri mengajak masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak hutan dan lingkungan serta bersama-sama menjaga kawasan agar tetap lestari bagi generasi mendatang.