BeritaHukrimPadang

Curi HP Korban Kecelakaan di Padang, Pria Ini Ditangkap Tim Klewang

×

Curi HP Korban Kecelakaan di Padang, Pria Ini Ditangkap Tim Klewang

Sebarkan artikel ini
Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung di Bengkalis, Begini kasusnya
ilustrasi.(ist)

INGATLAH.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial HS (28). Dia diduga mencuri handphone milik korban kecelakaan lalu lintas di Kota Padang.

HS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian handphone yang terjadi saat kecelakaan lalu lintas pada 11 September 2026.

Katim 1 Klewang, Aipda Riki Andi, membenarkan penangkapan tersebut. HS diketahui sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Polisi menangkap HS di sebuah rumah kos di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

Baca Juga  Zona Megathrust Mentawai Kembali Bergerak, Padang Diguncang Gempa M 5,2

Saat hendak diamankan, HS sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Pelarian HS akhirnya berhasil dihentikan. Polisi kemudian mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.

“Setelah diamankan, pelaku sempat membuang handphone yang diduga merupakan barang bukti. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya handphone tersebut berhasil ditemukan,” kata Aipda Riki Andi, Selasa (15/9/2026) malam.

HS bersama seorang rekannya kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, korban disebut sempat emosi setelah mengetahui akun miliknya diduga digunakan HS untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Nilai pinjaman tersebut disebut mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga  Bigme Hybrid, Smartphone dengan Layar Kertas, Cocok untuk Pecinta Buku!

Polisi juga masih mendalami rekam jejak HS. Dari hasil penelusuran, HS diketahui merupakan mantan residivis dalam kasus narkoba.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan penggunaan akun korban untuk pengajuan pinjaman online