PekanbaruUtama

Kualitas Udara Membaik, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Senin Besok

×

Kualitas Udara Membaik, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Senin Besok

Sebarkan artikel ini
Kualitas Udara Membaik, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Senin Besok
Kualitas Udara Membaik, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Senin Besok

INGATLAH.COM – Kabar gembira bagi pelajar di Kota Pekanbaru. Setelah beberapa hari mengikuti pembelajaran dari rumah akibat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), siswa kembali diperbolehkan belajar langsung di sekolah mulai Senin (31/8/2026).

Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru menunjukkan perbaikan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan pembelajaran secara daring sebagai langkah untuk mengurangi risiko kesehatan bagi peserta didik akibat memburuknya kualitas udara.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta para siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Namun, ia mengingatkan agar proses pembelajaran tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan peserta didik.

“Mari peserta didik kembali ke sekolah untuk belajar secara langsung, dan tentu kita harus memperhatikan juga tata cara sekolah di tengah kondisi ini,” kata Agung, Minggu (30/8/2026).

Keputusan kembali ke pembelajaran tatap muka tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Edaran itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat di Kota Pekanbaru.

Baca Juga  Pesan Tegas Kapolda Riau: Jangan Nodai Pangkat dengan Narkoba

Dalam surat tersebut, Disdik Pekanbaru menyebut kebijakan ini mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.

Pertimbangan lainnya adalah kondisi udara Pekanbaru yang mulai membaik berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, kualitas udara Kota Pekanbaru berada dalam kategori “Sedang”.

Atas kondisi tersebut, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka penuh di sekolah dengan menerapkan jam belajar seperti biasa.

“Maka sehubungan itu proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka penuh di sekolah sesuai dengan jam pembelajaran normal,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Meski siswa kembali masuk sekolah, Disdik Pekanbaru belum mengizinkan seluruh aktivitas dilakukan seperti kondisi normal.

Sekolah tetap diminta melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko paparan udara yang kurang sehat.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Payung Sekaki Tanam Jagung Tahap III di Pekanbaru

Salah satu ketentuannya yakni membatasi kegiatan yang dilakukan di luar ruangan.

Upacara, olahraga, hingga kegiatan ekstrakurikuler yang biasanya digelar di lapangan diminta untuk dialihkan ke dalam ruangan.

Disdik juga meminta sekolah memberikan perhatian lebih kepada siswa yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, terutama yang mempunyai riwayat gangguan pernapasan seperti asma maupun ISPA.

“Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah,” terang Jamal.

Selain itu, sekolah diminta terus memantau perkembangan kualitas udara. Sebab, kondisi udara sewaktu-waktu dapat berubah apabila kembali terjadi peningkatan kabut asap.

Jika kualitas udara kembali memburuk, kepala sekolah dapat mengambil langkah sesuai kondisi di lapangan.

Di antaranya menghentikan sementara kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau kembali menerapkan pembelajaran dari rumah secara daring.

Dengan demikian, pembelajaran tatap muka yang kembali dimulai Senin (31/8/2026) tetap disertai langkah antisipasi.

Sekolah diminta tidak hanya memastikan kegiatan belajar berjalan normal, tetapi juga mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.