HukrimPekanbaruRiau

Puluhan Pedagang Pasar Kodim Datangi PPID Pekanbaru, Pertanyakan Keterbukaan Informasi

×

Puluhan Pedagang Pasar Kodim Datangi PPID Pekanbaru, Pertanyakan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Puluhan Pedagang Pasar Kodim Datangi PPID Pekanbaru, Pertanyakan Keterbukaan Informasi
Beginilah suasana saat para pedagang beraudiensi di Kantor PPID Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026).(defizal)

INGATLAH.COM – Persoalan keterbukaan informasi terkait pengelolaan Pasar Kodim di Kota Pekanbaru kembali mencuat.

Terbaru, puluhan pedagang bersama Konsolidasi Mahasiswa dan Pemuda Riau (KOMPOR Riau) mendatangi Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026).

Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan mengenai permohonan informasi dan sejumlah dokumen pengelolaan Pasar Kodim yang telah diajukan sejak 27 Juli 2026.

Para pedagang dan perwakilan KOMPOR Riau diterima oleh staf PPID Kota Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PPID menyampaikan bahwa informasi yang diminta masih berada di pimpinan dan belum diserahkan kepada staf.

“Informasi itu semua ada sama pimpinan. Kami hanya staf. Saat ini pun saya tidak tahu dan hingga saat ini belum ada kami terima,” ujar Ardo, staf PPID Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pedagang dan KOMPOR Riau kembali menyerahkan surat keberatan lanjutan terkait permintaan informasi tersebut.

Ketua Umum KOMPOR Riau, Agel Gandiza, mengatakan surat keberatan itu berisi delapan poin dokumen dan informasi yang diminta terkait pengelolaan Pasar Kodim.

Salah satu dokumen yang diminta yakni bukti perpanjangan kerja sama pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035, sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan pihak pengelola.

“Kami sampai sekarang belum mendapatkan data valid bahwa pengelolaan itu sudah diperpanjang sampai 2035,” kata Agel.

Selain itu, mereka meminta salinan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Dokumen tersebut dinilai penting karena terdapat pedagang yang mengaku telah melunasi pembayaran lapak maupun membayar uang muka, tetapi belum memperoleh bukti pembayaran yang jelas.

Permintaan berikutnya berkaitan dengan seluruh dokumen persetujuan, keputusan, rekomendasi, izin dan berita acara yang menjadi dasar perubahan fungsi atau peruntukan bangunan di kawasan Pasar Kodim, termasuk dokumen yang berkaitan dengan persetujuan kepada Putra Mahajaya.

KOMPOR Riau juga meminta bukti setoran kontribusi, retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota Pekanbaru selama lima tahun terakhir, termasuk rekapitulasi denda apabila terdapat pembayaran denda.

Baca Juga  Jamin Keselamatan Warga, Brimob Polda Riau Kerahkan Satgas Bangun Jembatan di Kampar

Dokumen master plan atau denah resmi kios dan lapak yang telah disetujui turut diminta. Termasuk di dalamnya keputusan mengenai tarif sewa, service charge, listrik, air dan parkir.

Selanjutnya, mereka meminta dokumen sertifikat fungsi, izin, sertifikat proteksi kebakaran serta dokumen lingkungan atau AMDAL Pasar Kodim.

Poin lainnya berupa permintaan salinan polis asuransi kebakaran atau kerusakan bangunan yang masih berlaku serta laporan realisasi pemeliharaan fisik bangunan secara berkala.

Sedangkan dokumen terakhir yang diminta adalah laporan hasil audit keuangan maupun audit kepatuhan dari BPK RI atau Inspektorat Kota Pekanbaru yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah Pasar Kodim.

Agel mengatakan seluruh permohonan tersebut telah disampaikan sejak 27 Juli 2026. Namun hingga 24 Agustus 2026, pihaknya mengaku belum menerima dokumen yang diminta.

Ia juga mempertanyakan pemberitahuan perpanjangan waktu pemberian informasi hingga 31 Agustus 2026.

“Kami sangat kecewa. Alasan perpanjangan waktu karena bersempena dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menurut kami tidak konkret. Dari 27 Juli kami sudah mengajukan permohonan,” ujarnya.

Menurut Agel, sebelum mendatangi PPID, para pedagang telah mengikuti sejumlah pertemuan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disperindag, bagian aset daerah, bagian hukum, PPKAD hingga PPID.

Dalam salah satu pertemuan, pemerintah disebut sempat menjanjikan dokumen yang diminta akan diberikan. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, dokumen tersebut belum diterima.

“Kami hanya meminta kepastian. Kalau memang belum bisa diberikan, kami meminta penjelasan resmi. Jangan sampai permintaan informasi yang sudah disampaikan secara resmi tidak mendapatkan kepastian,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Pedagang Pasar Kodim, Indra Mulyadi, menegaskan bahwa pedagang hanya membutuhkan dokumen sebagai dasar untuk mengetahui kejelasan masa depan pasar.

Baca Juga  Pemkot Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 7 Januari 2025

“Kami sebagai pedagang tidak banyak meminta kepada pemerintah. Kami hanya perlu dokumen. Landasan dasar itu penting supaya kami tahu ke depan pasar kami seperti apa,” ujar Indra.

Indra juga menyampaikan penolakan pedagang terhadap rencana perpanjangan pengelolaan Pasar Kodim oleh pihak pengelola sebelumnya.

Menurutnya, selama masa pengelolaan sebelumnya, para pedagang menilai belum merasakan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan dari keberadaan pasar tersebut.

“Kami pribadi dan bersama pedagang Pasar Kodim menolak perpanjangan pengelolaan. Selama 20 tahun dikelola, menurut kami tidak ada kesejahteraan yang dirasakan pedagang. Yang ada justru banyak pedagang mengalami kerugian,” katanya.

Ia turut menyoroti perubahan fungsi sejumlah bangunan di kawasan Pasar Kodim. Indra menyebut terdapat bangunan yang saat ini digunakan untuk kegiatan lain, sementara sejumlah pedagang mengaku telah mengeluarkan modal besar untuk membeli kios maupun lapak.

Karena itu, pedagang meminta Pemkot Pekanbaru memberikan penjelasan mengenai status tanah dan bangunan, hak pedagang serta dasar hukum pengelolaan kawasan Pasar Kodim.

“Kami minta Pak Wali Kota Pekanbaru memperhatikan dan menuntaskan masalah Pasar Kodim. Jelaskan kepastiannya supaya kami lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Indra menambahkan, pedagang tetap membuka ruang untuk mendukung pemerintah dalam membenahi Pasar Kodim selama pengelolaannya memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat.

“Kami siap membantu pemerintah bagaimana Pasar Kodim ke depan menjadi lebih baik, benar-benar bermanfaat untuk rakyat, serta menjadi tempat yang mengayomi masyarakat,” katanya.

Para pedagang bersama KOMPOR Riau berharap PPID Kota Pekanbaru segera memberikan informasi dan dokumen yang telah dimohonkan melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.

Apabila kembali tidak memperoleh kejelasan, mereka menyatakan siap mempertimbangkan langkah selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.