INGATLAH.COM – Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Keluarga, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (24/8/2026), berlangsung dengan pembatasan terhadap peliputan oleh wartawan lokal.
Sejumlah jurnalis media lokal serta kontributor televisi nasional yang telah berada di sekitar lokasi tidak diperkenankan meliput langsung agenda Presiden.
Mereka diminta tidak mengambil gambar maupun mengikuti rangkaian kegiatan kunjungan Prabowo di kawasan tersebut.
Informasi mengenai pembatasan peliputan itu disampaikan pihak Biro Humas Kepresidenan kepada wartawan yang berada di lokasi.
Saat ditanya mengenai dasar kebijakan tersebut, pihak humas menyebut aturan itu merupakan arahan dari Sekretariat Kabinet (Seskab).
Pihak Biro Humas Kepresidenan juga menyampaikan bahwa dokumentasi dan peliputan kegiatan Presiden di lokasi karhutla dilakukan oleh tim mereka.
Kondisi ini membuat sejumlah wartawan yang sejak awal mengikuti perkembangan kebakaran di Rimbo Panjang tidak dapat meliput langsung kedatangan maupun kegiatan Presiden di lapangan.
Padahal, kedatangan Prabowo menjadi perhatian di tengah penanganan karhutla yang telah berlangsung hampir dua pekan.
Kebakaran di kawasan Rimbo Panjang dilaporkan telah menghanguskan sekitar 10 hektare lahan.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi penanganan kebakaran, proses pemadaman, dampak asap yang dirasakan masyarakat, hingga langkah pemerintah dalam mengantisipasi meluasnya titik api.
Dengan pembatasan akses tersebut, wartawan lokal dan kontributor media yang berada di lapangan harus mengandalkan materi dokumentasi yang nantinya disediakan oleh Biro Humas Kepresidenan untuk memperoleh visual kegiatan Presiden.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih rinci mengenai pertimbangan teknis yang menjadi dasar pembatasan peliputan bagi wartawan lokal dan kontributor media yang telah berada di lokasi.





