INGATLAH.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi perhatian aparat kepolisian seiring memasuki musim kemarau. Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir, bergerak langsung ke masyarakat dengan membagikan maklumat pencegahan karhutla sekaligus mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran.
Sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu, Briptu Rozali Irwan, di Kepenghuluan Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Masyarakat menjadi sasaran utama kegiatan tersebut. Polisi menyampaikan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Tak hanya imbauan, masyarakat juga diberi pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran. Langkah ini dilakukan agar warga tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara biasa dalam membuka atau membersihkan lahan.
“Jangan menunggu api membesar. Kalau menemukan adanya kebakaran, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat terkait. Penanganan cepat sangat penting agar api tidak meluas,” ujar Kapolsek Batu Hampar, IPTU Irfan Siswanto, S.H.,M.H.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah karhutla. Dengan deteksi dini dan kepedulian bersama, potensi kebakaran di wilayah Batu Hampar diharapkan dapat diminimalisir.
Kegiatan sosialisasi berjalan aman dan kondusif. Polisi memastikan langkah pencegahan akan terus dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.





