INGATLAH – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mengungkap 43 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 51 orang sebagai tersangka.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 152.288,53 gram atau sekitar 152 kilogram ganja, 1.813,48 gram sabu, 224 butir ekstasi, serta 36,08 gram barang bukti narkotika lainnya.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar bersamaan dengan pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Dari 51 tersangka yang diamankan, sebanyak 49 orang merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti narkotika yang berhasil disita diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap lebih dari 47 ribu jiwa.
Djati menegaskan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius karena tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga, keamanan lingkungan, serta masa depan generasi muda.
“Polda Sumatera Barat akan terus mengoptimalkan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terpadu serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika,” kata Djati.
Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap dalam periode tersebut. Di antaranya jaringan peredaran ganja di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat serta jaringan sabu yang memanfaatkan jalur penerbangan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Menurut Djati, pengungkapan sejumlah perkara tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Selain itu, polisi juga mengembangkan kasus-kasus sebelumnya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Karena itu, ia mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat kerja sama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Barat.
“Jaga generasi muda, putus mata rantai peredaran narkoba, dan wujudkan Sumatera Barat yang sehat, aman serta bebas narkoba,” ujarnya.





