INGATLAH.COM — Informasi warga menjadi pintu masuk polisi membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Bengkalis. Dalam penggerebekan yang berlangsung Senin (17/8/2026) dini hari, dua pemuda berinisial AS (24) dan RA (16) diamankan setelah hasil tes urine keduanya positif methamphetamine.
Keduanya diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Soebrantas. Polisi sebelumnya menerima informasi bahwa rumah tersebut diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Dari penggeledahan, polisi menemukan kaca pirek yang disimpan di saku celana salah satu pemuda serta sebuah handphone Infinix berwarna biru.
Tes urine selanjutnya dilakukan terhadap AS dan RA. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine.
Kapolsek Rupat AKP Faisal mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Polisi akan melakukan pendalaman serta gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukum dan penerapan pasal berdasarkan fakta yang ditemukan.
“Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Faisal mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Polsek Rupat juga mengingatkan masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai narkotika.





