HukrimBengkalisRiau

Sabu Disembunyikan di Areal Perkebunan, Polisi Tangkap Pria di Pinggir

×

Sabu Disembunyikan di Areal Perkebunan, Polisi Tangkap Pria di Pinggir

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Areal perkebunan PT Murini Sam Sam, Blok 122, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, menjadi lokasi pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu. Polisi mengamankan H.S.S. bersama 2 paket sabu seberat sekitar 2,81 gram pada Kamis (13/8/2026) pagi.

Tak hanya narkotika, petugas juga menemukan kaca pirex, uang tunai Rp235 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit mobil pikap.

Dalam pemeriksaan, H.S.S. mengaku sabu tersebut berasal dari seorang pria berinisial L yang kini diburu polisi. L disebut berada di kawasan Simpang Pipa, Kandis dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga  Sukses, Wakapolda Riau Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang Kedua

Pengungkapan ini masih terus dikembangkan. Polisi mendalami keterlibatan tersangka sekaligus mengejar pemasok untuk membongkar mata rantai peredaran narkotika tersebut.

Tes urine terhadap H.S.S. juga menunjukkan hasil positif metamfetamin. Tersangka bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Pinggir untuk proses penyidikan.

Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kepolisian. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga  Penemuan Bayi Gegerkan Warga Pekanbaru