HukrimNasionalUtama

Terungkap! Ini Sosok Pelaku Mutilasi Pria 51 Tahun di Depok

×

Terungkap! Ini Sosok Pelaku Mutilasi Pria 51 Tahun di Depok

Sebarkan artikel ini
Terungkap! Ini Sosok Pelaku Mutilasi Pria 51 Tahun di Depok
Terungkap! Ini Sosok Pelaku Mutilasi Pria 51 Tahun di Depok

INGATLAH.COM – Polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku mutilasi terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan dalam karung di sebuah lahan kosong pada Selasa (4/8/2026).

Pelaku diketahui bernama Saepul (26), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa sehari-hari Saepul bekerja sebagai pedagang pisang cokelat di kawasan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok.

“Yang bersangkutan benar berdagang,” ujar Budi, Sabtu (8/8/2026).

Sebelum menjalani profesi tersebut, Saepul diketahui sempat menjalani berbagai pekerjaan.

Ia bahkan pernah tampil dalam sebuah ajang pencarian bakat di televisi.

Baca Juga  Jadi Saksi, Tata Maulana Ungkap Abdul Wahid Berulang Kali Larang Timnya Campuri Proyek PUPR

Dalam video yang beredar, Saepul mengikuti kompetisi tersebut dengan tujuan membantu perekonomian ibunya yang berjualan sayuran di pasar.

“Betul, itu dia. Video tersebut juga ada di akun TikTok miliknya,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara.

Tak hanya itu, Saepul juga pernah berprofesi sebagai guru matematika di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pandeglang, Banten.

Setelah melakukan aksinya, ia sempat melarikan diri ke daerah tersebut.

“Menurut pengakuan tersangka, pernah menjadi guru matematika di SMP di Pandeglang, tetapi sudah tidak lagi,” jelas Dimitri.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut aksi kejahatan tersebut telah direncanakan.

Baca Juga  Pj Gubernur Riau Dorong Produksi Migas Capai 1 Juta Barel Per Hari

Awalnya, tersangka berniat mencuri barang milik korban, namun kemudian berujung pada pembunuhan dan mutilasi.

Atas perbuatannya, Saepul dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

  • Berkenalan Lewat Aplikasi

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah aplikasi media sosial.

Berdasarkan pemeriksaan ponsel tersangka, keduanya diketahui pertama kali berinteraksi melalui aplikasi Hornet.

“Dari pengecekan handphone, tersangka tergabung dalam sebuah komunitas dan perkenalan awal dengan korban terjadi melalui aplikasi tersebut,” ujar Kompol Dimitri.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk hubungan antara pelaku dan korban sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.