INGATLAH.COM – Perang terhadap narkotika di Bumi Lancang Kuning kembali menunjukkan hasil signifikan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional selama Juni hingga Juli 2026 dengan nilai ekonomis mencapai Rp69,7 miliar, Rabu (29/7/2026).
Di balik tumpukan sabu, ekstasi, ganja hingga cairan mengandung etomidate yang dimusnahkan, tersimpan satu pesan tegas: Riau bukan lagi tempat yang aman bagi sindikat narkoba lintas negara.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi di Mapolda Riau, disaksikan unsur Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, organisasi anti narkoba, penasihat hukum para tersangka, serta insan pers.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan sehingga tidak lagi berpotensi disalahgunakan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 kasus dengan 24 tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Rinciannya meliputi 25,71 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,97 gram pecahan serbuk ekstasi, 345,37 gram ganja, 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate, serta 7.270 butir Happy Five.
Seluruh barang bukti merupakan hasil operasi intensif Ditresnarkoba Polda Riau dalam kurun dua bulan terakhir.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan, jaringan yang berhasil dibongkar memanfaatkan Provinsi Riau sebagai jalur masuk sekaligus daerah transit sebelum narkotika diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Pekanbaru, Bengkalis, Jakarta, Kalimantan Timur, Palu hingga sejumlah daerah lainnya.
Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, pengendali lapangan hingga pengedar yang menjadi mata rantai distribusi narkotika lintas provinsi.
“Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika dan akan terus memburu jaringan hingga ke aktor intelektualnya,” tegas Brigjen Hengki.
Ia mengungkapkan, keberhasilan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, perang melawan narkoba bukan sekadar memburu pelaku, tetapi juga menjaga masa depan generasi muda agar tidak menjadi korban bisnis haram yang merusak kehidupan.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan seluruh pengungkapan merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba bersama berbagai instansi.
Sindikat internasional itu memanfaatkan Riau sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika dari negara tetangga sebelum dikirim ke sejumlah kota besar di Indonesia.
Menurut Putu Yudha, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi yang kuat bersama Bea Cukai, BNN, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan instansi terkait lainnya.
Kolaborasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus jalur penyelundupan narkotika yang selama ini menyasar wilayah Riau sebagai gerbang distribusi.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Ketelitian petugas Bea Cukai dan Avsec bandara sangat berperan dalam menggagalkan distribusi narkotika ke berbagai daerah. Tanpa kolaborasi, pengungkapan sebesar ini tidak akan mudah dilakukan,” ujar Putu Yudha.
Polda Riau menegaskan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan melalui penindakan tanpa kompromi terhadap seluruh mata rantai jaringan, mulai dari kurir hingga pengendali.
Masyarakat juga diajak berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Sebab, memberantas narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Riau yang bersih dari cengkeraman sindikat narkotika internasional.





