INGATLAH.COM – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian trafo listrik milik PLN di Kabupaten Siak akhirnya terhenti di Kota Pekanbaru.
Keduanya berhasil diamankan warga setelah sempat melarikan diri usai diduga kepergok saat beraksi di Siak.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial FS dan UAC.
Mereka kini telah diserahkan kepada aparat kepolisian dan menjalani proses hukum di Polsek Kandis, Kabupaten Siak.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara, mengatakan kedua pria itu diamankan warga di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kedua pria yang diamankan warga. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian trafo listrik PLN,” ujar Leo.
Informasi yang diterima polisi menyebutkan aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan PKS PT MUL, Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak.
Saat itu, kedua terduga pelaku diduga tengah berupaya mencuri trafo listrik milik PLN.
Namun aksi mereka dipergoki oleh petugas PLN yang sedang melakukan pengawasan di lokasi.
Mengetahui keberadaan mereka diketahui, kedua pria itu langsung menghentikan aksinya dan melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna silver.
Pelarian tersebut berlangsung hingga memasuki wilayah Kota Pekanbaru. Polisi menduga keduanya berusaha menghilangkan jejak untuk menghindari kejaran petugas.
Namun upaya tersebut gagal. Saat berada di Jalan Durian Gang Kedung Sari, gerak-gerik kedua pria itu justru menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Warga kemudian berinisiatif mengamankan keduanya sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Personel piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Sukajadi yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Sukajadi untuk diamankan.
Tak berselang lama, anggota Polsek Kandis bersama petugas PLN datang menjemput kedua terduga pelaku untuk dibawa kembali ke Kabupaten Siak.
Sekitar pukul 01.28 WIB, Aipda Handoko bersama sejumlah petugas PLN Kandis membawa keduanya ke Polsek Kandis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memastikan apakah kedua pria itu merupakan bagian dari jaringan pencurian fasilitas kelistrikan yang selama ini meresahkan masyarakat.
AKP Leo menegaskan penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara lengkap,” tutupnya.





