HukrimPekanbaru

Terciduk X-Ray, 2 Kg Sabu Asal Aceh Diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru

×

Terciduk X-Ray, 2 Kg Sabu Asal Aceh Diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Terciduk X-Ray, 2 Kg Sabu Asal Aceh Diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru
Terciduk X-Ray, 2 Kg Sabu Asal Aceh Diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru

INGATLAH.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di area keberangkatan bandara, Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, petugas mendapati sebuah koper yang menampilkan citra mencurigakan di layar monitor.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa kecurigaan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mencari pemilik koper.

“Setelah terdeteksi mencurigakan melalui X-Ray, petugas melakukan penelusuran dan menemukan pemilik koper di ruang tunggu keberangkatan,” ujarnya, Sabtu (25/7).

Pemilik koper tersebut diketahui berinisial AS.

Ia kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Avsec.

Baca Juga  Kos Jalan Labersa Digrebek, Tiga Pria Resmi Berstatus Tersangka Kasus Sabu

Saat koper dibuka, petugas menemukan barang bukti berupa 14 bungkus yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam lipatan celana jeans yang dimasukkan ke dalam koper.

Modus ini diduga digunakan untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

Namun, teknologi X-Ray serta ketelitian petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka AS mengaku bahwa sabu tersebut dibawa dari Bireuen, Provinsi Aceh.

Rencananya, barang tersebut akan dikirim ke Jakarta melalui jalur penerbangan.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu koper berwarna biru yang digunakan untuk menyimpan sabu serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44,8 Miliar

Polisi juga tengah mendalami peran tersangka dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang,” tegas Kombes Putu.

Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di jalur transportasi udara yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika masih terus berupaya mencari celah untuk mengedarkan barang haram, namun pengawasan ketat dan sinergi antarinstansi mampu menjadi benteng utama dalam mencegahnya.