INGATLAH.COM – Insiden tahanan kabur kembali mengguncang Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (24/7/2026).
Kali ini, tahanan yang melarikan diri itu seorang warga binaan (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Informasi yang berhasil INGATLAH.com himpun, Napi itu bernama Ibnu Satya terpidana kasus narkotika dan sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Ia dilaporkan melarikan diri saat menjalani pengobatan di rumah sakit PMC Pekanbaru.
Hingga kini, petugas gabungan masih melakukan pengejaran intensif.
Momen Ibnu kabur itu saat menunggu pengambilan obat di apotek usai menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
Diduga, ia memanfaatkan kelengahan petugas pengawal untuk meloloskan diri.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pencarian.
“Benar, telah terjadi pelarian seorang warga binaan saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru. Saat ini, kami bersama aparat kepolisian masih melakukan pengejaran,” ujarnya.
Dijelaskan, Ibnu sebelumnya rutin menjalani kontrol kesehatan di rumah sakit karena menderita penyakit dalam yang membutuhkan penanganan berkala.
Namun, kesempatan itu justru dimanfaatkan untuk kabur.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas yang bertugas mengawal narapidana tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yuniarto.
Ia menambahkan, sanksi terhadap petugas bisa beragam, mulai dari disiplin ringan hingga pemberhentian, apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian terhadap Ibnu Satya masih terus berlangsung.
Aparat berharap warga yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan segera melapor kepada pihak berwajib.





