HukrimPekanbaru

Baru Bebas, Residivis Curat di Pekanbaru Kembali Berulah Demi Bayar Cicilan Motor

×

Baru Bebas, Residivis Curat di Pekanbaru Kembali Berulah Demi Bayar Cicilan Motor

Sebarkan artikel ini
Modus Investasi Batu Bara, Ayah Selebgram Ditahan Polresta Pekanbaru
Ilustrasi borgol.(Ist)

INGATLAH.COM – Baru sekitar satu bulan menghirup udara bebas, seorang pria berinisial B (50) kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu nekat mengulangi perbuatannya demi memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk membayar angsuran sepeda motor yang telah jatuh tempo.

Ironisnya, di tengah upaya memperbaiki hidup dengan bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol), B justru tergoda untuk kembali ke jalan lama.

Tekanan ekonomi disebut menjadi pemicu utama yang mendorongnya melakukan aksi kriminal tersebut.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Merbau, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, pada Senin (13/7/2026).

Saat itu, pelaku berniat mencuri dua unit aki truk yang terparkir di sebuah lahan kosong.

Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati melalui Kanit Reskrim AKP Dodi Vivino mengungkapkan, pelaku bukan sosok baru dalam dunia kriminal.

Baca Juga  Jalur ke SDN 137 Pekanbaru Berubah, Polsek Payung Sekaki Tuai Apresiasi Sekolah

Ia tercatat telah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

“Pelaku ini residivis. Sudah lima kali menjalani hukuman dalam kasus pencurian. Baru bebas sekitar satu bulan, kini kembali mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Dodi, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, setelah keluar dari penjara, B sempat berusaha menjalani kehidupan normal dengan menjadi pengemudi ojek online.

Namun, penghasilan yang tidak menentu membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tekanan semakin berat ketika angsuran sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja telah jatuh tempo.

Dalam kondisi terdesak, pelaku akhirnya memilih jalan pintas dengan melakukan pencurian.

“Motifnya karena kebutuhan ekonomi. Dia butuh uang untuk membayar cicilan motor, sehingga nekat mencuri,” jelas Dodi.

Baca Juga  Sudah 5 Kali Masuk Penjara, Residivis di Inhu Ditangkap Lagi

Kisah ini kembali menjadi potret nyata bagaimana tekanan ekonomi dapat mendorong seseorang untuk kembali melakukan tindak kriminal, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat kejahatan.

Meski sempat mencoba bangkit dengan pekerjaan halal, lemahnya kondisi ekonomi dan minimnya dukungan tampaknya menjadi faktor yang membuat pelaku gagal mempertahankan niat tersebut.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk memberikan perhatian lebih terhadap proses reintegrasi sosial mantan narapidana.

Tanpa dukungan yang memadai, risiko residivisme atau pengulangan tindak kejahatan akan terus menghantui.

Namun apa yang dilakukan pelaku tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Tindakannya mencuri, apalagi dengan status sebagai residivis, membuatnya kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.