HukrimPekanbaruRiau

Berujung Damai, Mahasiswa UMRI Cabut Laporan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Aparat

×

Berujung Damai, Mahasiswa UMRI Cabut Laporan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini
Berujung Damai, Mahasiswa UMRI Cabut Laporan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Aparat
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhamad Hasyim Risahondua.(ist)

INGATLAH.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Muhammad Luthfi Suhaz, yang terjadi di depan Kantor DPRD Riau pada Senin (22/6/2026) lalu, berujung damai.

Meski demikian, proses hukum dipastikan tetap berjalan oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhamad Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa korban telah resmi mencabut laporan yang sebelumnya dibuat terkait insiden tersebut.

“Korban telah membuat surat pencabutan laporan di Mapolda Riau pada Sabtu, 11 Juli 2026,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Pencabutan laporan itu dilakukan oleh korban dengan didampingi orang tuanya, M Sukron.

Selain itu, turut hadir dalam proses tersebut pihak kepolisian dan akademisi, yakni Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru Kompol Edi serta Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UMRI, Jayus.

Meski laporan telah dicabut, Hasyim menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga  Dikendalikan dari Dalam Lapas, Dua Kurir yang Bawa 28 Kg Sabu Ditangkap di Pekanbaru

Polda Riau tetap akan mendalami kasus ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pencabutan laporan bukan berarti perkara selesai. Penyidik akan tetap memproses sesuai aturan hukum, termasuk membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap ciri-ciri terduga pelaku yang disebutkan mengenakan baju hitam, berambut sebahu, dan menggunakan jam tangan.

“Hasil penyelidikan sementara mengarah kepada seorang anggota kepolisian berinisial AN. Saat dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui adanya benturan antara kepalanya dengan mahasiswa,” jelas Hasyim.

Namun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami apakah insiden tersebut murni kecelakaan atau terdapat unsur kekerasan.

Sejumlah pejabat kepolisian juga turut dimintai keterangan, termasuk Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Tri Budiyanto dan Kasat Intel Kompol Edi Sutomo.

Baca Juga  Menkomdigi Meutya Hafid: Peran Keluarga Kunci dalam Literasi Digital

Hasyim memastikan bahwa anggota kepolisian yang diduga terlibat hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terus dilakukan guna mengungkap fakta secara objektif dan transparan.

“Statusnya masih sebagai saksi dan pemeriksaan terus berjalan. Kami berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa, karena melibatkan dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat saat berlangsungnya aksi di depan Kantor DPRD Riau.

Dengan adanya pencabutan laporan, situasi disebut mulai mereda.

Namun demikian, aparat kepolisian menegaskan akan tetap menjaga integritas proses hukum dan memastikan setiap fakta yang terungkap ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi,” tutup Hasyim.