PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mengintensifkan sosialisasi digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program ini bertujuan meningkatkan akurasi data penerima bantuan, memperkuat transparansi, serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran menjelang penerapan penuh sistem digital pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya saat memberikan keterangan di Kantor Dinas Sosial Kota Padang, Jumat (10/7/2026). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Kota Padang, Syaiful Andri.
Eri menjelaskan, Kota Padang menjadi salah satu dari 43 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai proyek percontohan (piloting project) digitalisasi bantuan sosial.
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial, saat ini memang sedang gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang portal digitalisasi bansos ini. Sampai dengan pagi ini, Jumat, 10 Juli 2026, warga kota yang sudah terdaftar dan mendaftarkan diri itu sebanyak 41.016 KK dari 303.000 KK warga Kota Padang yang berada di desil 1 sampai dengan desil 10. Artinya, kita saat ini sudah berada di angka 13,50 persen,” ujar Eri.
Ia mengatakan, untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan tersebut, Dinas Sosial menerapkan strategi jemput bola melalui jaringan agen yang tersebar di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Selain mendorong masyarakat yang memiliki telepon pintar (smartphone) untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, Dinsos juga mengoptimalkan peran para agen sebagai pusat layanan verifikasi data di lapangan.
“Kami mendorong warga kota yang memiliki smartphone bisa mendaftar mandiri. Bagi yang tidak memiliki smartphone, kita bisa mendaftar melalui agen yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang, mulai dari kantor lurah, RW, pengurus masjid Smart Surau, pendamping PKH, TKSK, hingga Kasi Kesos Kelurahan dan Kecamatan. Kami juga berharap para kader dapat menyebarluaskan informasi ini. Jika memang tidak bisa dikumpulkan di satu tempat, mau tidak mau kita harus bergerak door to door untuk memastikan seluruh warga terdaftar. Sistem verifikasi validasi (verval) ini tersistem dengan baik agar tepat sasaran, dan pendaftarannya sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Kota Padang, Syaiful Andri, menjelaskan bahwa proses pendaftaran secara mandiri dirancang sederhana agar mudah dilakukan oleh masyarakat.
Namun demikian, masyarakat diwajibkan terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat utama sebelum melakukan penginputan data.
“Penginputannya cukup mudah, masyarakat cukup mengisikan NIK, kemudian PIN IKD. Untuk penginputan mandiri ini, masyarakat memang wajib sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena sistem meminta PIN IKD tersebut. Setelah itu, tinggal menginput ID PLN. Cukup tiga komponen itu saja,” terang Syaiful.
Dinas Sosial Kota Padang optimistis proses migrasi dari sistem pendataan manual menuju sistem digital dapat berjalan sesuai target dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan para agen di lapangan.
Melalui digitalisasi bantuan sosial ini, Pemerintah Kota Padang berharap data penerima bansos menjadi lebih akurat, transparan, dan terintegrasi secara nasional sehingga mampu menghilangkan tumpang tindih data serta memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.





