INGATLAH.COM – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (2/7/2026).
Sidang itu kembali digelar di ruang sidang Mudjono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa, Abdul Wahid membeberkan pengalaman yang menurutnya penuh tekanan sejak awal proses penangkapan hingga dirinya diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di hadapan majelis hakim, Wahid mengaku tidak pernah memahami secara utuh perkara yang menyeret namanya, bahkan hingga saat konferensi pers resmi digelar KPK.
“Semenjak saya ditangkap, saya dipaksa untuk mengaku. Tapi saya tidak mengiyakan karena memang saya tidak mengetahui persoalannya,” ungkap Abdul Wahid dalam persidangan.
Pengakuan itu sontak menyita perhatian ruang sidang.
Lebihlanjut, mantan orang nomor satu di Riau tersebut mengisahkan bahwa setelah diamankan, dirinya sempat dibawa ke Markas Brimob dan dibiarkan hingga pagi hari tanpa pemeriksaan.
Menurut Wahid, situasi itu membuat dirinya kebingungan karena tidak ada penjelasan rinci mengenai dugaan perkara yang sedang dihadapi.
“Saya dibawa ke Brimob, dibiarkan sampai pagi, tidak tidur, tidak ditanyai apa-apa. Saya benar-benar tidak tahu apa persoalannya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Wahid juga mengaku kebingungan ketika proses hukum terus berjalan cepat hingga dirinya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
“Setelah say ditangkap, Hp saya disita dan kloning. Saya ingat ada juga penyidik yang mencoba menelfon Dani dan Arief menggunakan hp tersebuta,” ungkapny.
Ia menegaskan, sampai pada tahap konferensi pers penetapan tersangka, dirinya masih belum memahami secara jelas konstruksi perkara yang menjeratnya.
“Sampai saya dipasangi rompi oranye, saya juga belum tahu masalahnya apa,” ujarnya.
Momen yang paling membekas baginya, kata Wahid, terjadi saat konferensi pers berlangsung.
Ketika itu, ia tidak berada di ruang utama, melainkan menunggu di sebuah ruangan terpisah.
Dari ruangan tersebut, Wahid mengaku hanya mendengar samar-samar pernyataan yang menyebut bahwa dua terdakwa lain dalam perkara ini, yakni Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam, merupakan representasi dirinya.
Pernyataan itu, menurut Wahid, menjadi titik awal dirinya mulai memahami arah perkara yang menyeret namanya.
“Saya mendengar sayup-sayup disebut bahwa Arief dan Dani adalah representasi Abdul Wahid. Dari situ saya mulai memgetahui ada kaitan ke saya,” katanya.
Pengakuan Abdul Wahid itu menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dan Penasehat Hukum terdaterus mendalami keterkaitan antara Wahid dengan dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Sebelumnya, dua terdakwa lain, Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam, telah lebih dahulu diperiksa dan memberikan keterangan terkait aliran dana yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi.
Persidangan ini masih akan berlanjut dengan agenda pendalaman alat bukti serta pemeriksaan saksi tambahan.
Publik kini menanti apakah pengakuan Abdul Wahid tersebut akan menjadi titik balik dalam mengungkap keseluruhan fakta perkara yang tengah menyita perhatian masyarakat Riau.





