INGATLAH.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata terkait dugaan suap jabatan.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/6/2026) di Jakarta.
“Berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing,” kata Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah perangkat elektronik yang diduga menyimpan jejak transaksi keuangan.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam peristiwa tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan,” jelas Budi.
Tak hanya itu, penyidik turut menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam rangkaian tindak pidana suap.
“Selain itu juga tim mengamankan satu unit roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengindikasikan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK mengenai penetapan tersangka, konstruksi perkara, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan suap pengisian jabatan Sekda tersebut.





