INGATLAH.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengoptimalkan waktu respons Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 dalam menangani berbagai laporan darurat dari masyarakat.
Khusus untuk penanganan kebakaran, tim ditargetkan sudah tiba di lokasi dalam waktu kurang dari tujuh menit.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa peningkatan kecepatan respons ini menjadi prioritas utama, terutama dengan adanya sistem tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi.
“Kita usahakan secepatnya. Untuk damkar saja, targetnya di bawah tujuh menit sudah sampai di lokasi, apalagi dengan adanya tim terpadu ini,” ujar Agung, Minggu (28/6/2026).
TRC 112 Pekanbaru beroperasi selama 24 jam penuh untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Layanan ini mengintegrasikan sejumlah instansi, mulai dari dinas di lingkungan pemerintah kota hingga unsur TNI dan kepolisian.
Salah satu laporan yang paling sering ditangani adalah terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Masyarakat yang merasa terganggu dapat langsung melapor melalui layanan 112.
“Setelah laporan masuk, tim dari Dinas Sosial dan Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, TRC juga menangani berbagai laporan darurat lainnya, seperti kebakaran dan kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Aplikasi AMAN yang dilengkapi fitur panic button untuk mempercepat pelaporan kejadian darurat.
“Jika ada kondisi darurat, warga bisa langsung menggunakan aplikasi tersebut agar instansi terkait segera menuju lokasi,” tambah Agung.
Menurutnya, keberadaan TRC 112 merupakan bentuk pelayanan terpadu yang dirancang untuk memberikan respons cepat dan tepat terhadap berbagai persoalan di masyarakat.
Melalui layanan ini, warga cukup menghubungi nomor 112 untuk mendapatkan bantuan dalam berbagai situasi darurat, mulai dari kebakaran, persoalan sosial, hingga bencana.
“Begitu warga menghubungi 112, tim TRC langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan,” pungkasnya.
Program TRC Pekanbaru Aman sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mempermudah akses layanan kedaruratan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan rasa aman dan perlindungan di tengah lingkungan perkotaan.





