INGATLAH.COM – Berbekal informasi masyarakat, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung selama dua hari dan menyeret sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam mata rantai peredaran narkotika.
Bahkan, pengembangan kasus membawa petugas hingga ke wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, operasi bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di beberapa titik di Kecamatan Batang Gangsal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Gangsal Iptu Jimmy Lano memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam bersama tim melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah ke Dusun Korindo, Desa Ringin.
Pada Jumat (19/6/2026) malam, petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika dan menemukan seorang pria yang dicurigai baru saja mengonsumsi sabu.
Saat diperiksa, pria tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial ABW alias Bayu yang tinggal di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida.
Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim bergerak cepat menuju kediaman Bayu dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,76 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, kaca pirek, sendok sabu, sepeda motor, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan Bayu positif mengandung methamphetamine.
Kapolres Inhu melalui Aiptu Misran menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus narkotika. Sinergi ini akan terus kami tingkatkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” ujarnya.
Pengungkapan terhadap Bayu ternyata menjadi awal terbongkarnya jaringan yang lebih luas. Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali memperoleh petunjuk baru yang mengarah kepada pelaku lainnya.
Pengembangan itulah yang kemudian membawa petugas melakukan serangkaian penangkapan berikutnya hingga ke luar wilayah Kecamatan Batang Gangsal.





