INGATLAH.COM – Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah pada jalur penerimaan SMA/SMK negeri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mulai membuka pendaftaran SMA dan SMK swasta melalui jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pendaftaran jalur afirmasi ini dibuka mulai Senin (22/6/2026) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (26/6/2026) pukul 12.00 WIB, dengan total kuota yang disediakan mencapai 2.179 kursi untuk calon siswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok prioritas lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan jalur afirmasi menjadi salah satu solusi bagi peserta didik yang belum lolos seleksi di sekolah negeri agar tetap mendapatkan akses pendidikan.
“Mulai besok pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB akan dibuka pendaftaran SMA dan SMK swasta jalur afirmasi,” ujar Erisman, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, kuota yang tersedia terdiri dari 424 kursi untuk SMA swasta dan 1.755 kursi untuk SMK swasta yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Riau.
“Tahun ini kami menyediakan total daya tampung sebanyak 2.179 calon siswa. Rinciannya 424 kursi untuk SMA swasta dan 1.755 kursi untuk SMK swasta,” jelasnya.
Erisman menegaskan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, serta peserta didik yang belum diterima pada pilihan terakhir sekolah negeri dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Proses seleksi nantinya akan mempertimbangkan sejumlah kriteria, mulai dari jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid, hingga waktu pendaftaran yang tercatat dalam sistem.
“Penentuan penerimaan dilakukan berdasarkan prioritas jarak domisili ke sekolah, usia calon murid, dan waktu pendaftaran,” katanya.
Untuk mengikuti jalur ini, calon peserta didik wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum.
Di antaranya memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/sederajat Tahun Ajaran 2023/2024, 2024/2025, atau 2025/2026.
Selain itu, calon siswa juga harus melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I hingga V yang diterbitkan oleh sekolah asal.
“Usia maksimal calon murid adalah 21 tahun per 1 Juli 2026 dan harus memiliki Kartu Keluarga yang telah terbit minimal satu tahun, terhitung sejak 1 Juni 2025,” terang Erisman.
Sementara untuk persyaratan khusus, peserta harus merupakan calon murid yang belum diterima di sekolah negeri dan memiliki dokumen pendukung yang menunjukkan status sebagai keluarga penerima bantuan pemerintah.
Dokumen tersebut antara lain Kartu Indonesia Pintar (PIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Surat Keterangan Terdata dalam DTSEN Dinas Sosial pada desil 1 hingga 4 yang masih berlaku, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau bukti kepesertaan program bantuan sosial lainnya.
Dengan dibukanya jalur afirmasi SMA dan SMK swasta ini, Pemprov Riau berharap seluruh anak usia sekolah tetap memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan belum mendapatkan kursi di sekolah negeri.





