HukrimRiauUtama

Barista, Fotografer, dan Videografer Abdul Wahid Bersaksi di Sidang Tipikor Pekanbaru

×

Barista, Fotografer, dan Videografer Abdul Wahid Bersaksi di Sidang Tipikor Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Barista, Fotografer, dan Videografer Abdul Wahid Bersaksi di Sidang Tipikor Pekanbaru
Barista, Fotografer, dan Videografer Abdul Wahid Bersaksi di Sidang Tipikor Pekanbaru

INGATLAH.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Dalam agenda persidangan kali ini, tim penasehat hukum Abdul Wahid kembali menghadirkan tiga saksi a de charge guna memberikan keterangan yang dinilai dapat memperjelas fakta-fakta dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Ketiga saksi yang dihadirkan yakni Melisa, yang diketahui bekerja sebagai barista di kafe yang berada di kediaman Abdul Wahid. Selain itu, ada Amriadi, seorang fotografer yang juga berstatus tenaga kontrak di lingkungan Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga  Rampok Sopir Travel di Rokan Hulu, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Diburu

Sementara satu saksi lainnya adalah M. Akmal Fauzan, yang selama ini berprofesi sebagai videografer.

Keterangan para saksi tersebut dinilai penting lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah aktivitas maupun peristiwa yang menjadi bagian dari konstruksi perkara yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang kali ini diperkirakan kembali menyita perhatian publik, mengingat dalam setiap agenda persidangan terus bermunculan sejumlah fakta dan kesaksian baru yang mengundang sorotan.

Sehari sebelumnya, tim penasehat hukum Abdul Wahid juga telah menghadirkan empat saksi a de charge lainnya.

Keempat saksi tersebut yakni Liza Melianti, istri dari Marjani yang merupakan mantan ajudan Abdul Wahid, kemudian Arbet yang bekerja sebagai tenaga harian lepas di Badan Penghubung Provinsi Riau Perwakilan Jakarta.

Baca Juga  Mantan Pj Sekda Taufik OH Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Abdul Wahid di PN Pekanbaru

Selain itu, ada Rafii yang pernah bertugas sebagai ajudan Abdul Wahid pada periode Februari hingga November 2025, serta Tata Maulana yang diketahui telah bekerja bersama Abdul Wahid sejak tahun 2011.

Rangkaian persidangan ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian, baik bagi Jaksa KPK maupun pihak terdakwa, untuk mengurai dugaan praktik pemerasan anggaran yang menyeret nama Abdul Wahid.

Publik pun kini menanti, apakah keterangan para saksi yang dihadirkan akan membuka fakta baru atau justru memperkuat pembelaan pihak terdakwa.